Menjelang Arus Balik, Kakorlantas: yang Sudah Mudik Dilarang Kembali

Jakarta,liputan68.com – Korlantas Polri akan tetap melakukan penyekatan jalur mudik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah. Pihak kepolisian memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk kembali ke Jakarta.

“Iya ada pelarangan balik lebaran, titik pantaunya sudah diputuskan,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, Minggu (24/5/2020).

Irjen Pol Istiono mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penyekatan mulai dari Jawa Timur hingga Jawa Barat pada sejumlah titik di Jalur Pantura dan Jalur Selatan. Irjen Pol Istiono menyebut seluruh masyarakat harus memiliki izin untuk kembali Jakarta.

“Untuk akses masuk Jakarta harus ada izin, surat izin keluar masuk bila masyarakat yang punya ijin keluar masuk kalo ada boleh masuk kalo tidak (ada) putar balik tidak bisa ke Jakarta sebelum dia punya izin,” ucap Irjen Pol Istiono.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *