Antisipasi Sebaran Covid-19, Polres Pacitan Mulai Malam Nanti Berlakukan Jam Malam

Pacitan, liputan68.com- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, benar-benar berlaku tegas seiring maraknya sebaran covid-19 di penghujung Tahun 2020 ini.

Korps Tribrata tersebut, terpaksa memberlakukan jam malam, mulai Rabu (30/12) hingga dua pekan kedepan. “Mulai pukul 20.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib, masyarakat jangan melakukan aktivitas diluar rumah. Ketentuan ini diberlakukan mulai hari ini hingga dua pekan kedepan,” kata Kapolsekta Pacitan, AKP Rosita, saat menyampaikan woro-woro pemberlakuan jam malam, Rabu (30/12).

Dengan mengendarai mobil patroli, perwira pertama polisi wanita ini berkeliling ke sudut-sudut kota dan menyampaikan ketentuan pemberlakuan jam malam.

Tindakan tersebut diharapkan masyarakat sadar bahwa virus SARS-CoV-2 memang masih cukup ganas. Sehingga masyarakat diimbau tetap tinggal dirumah dan jangan bepergian apabila tidak ada keperluan mendesak.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *