Liputan BERITA

GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan Berencana Perpanjang Jam Malam, Dan Hendak Keluarkan SE Soal PPKM

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, sepertinya masih akan tetap memperpanjang pemberlakuan jam malam. Hal tersebut seiring masih tingginya penambahan kasus terkonfirmasi virus SARS-CoV-2.

Juru bicara tim komunikasi publik, GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto mengatakan, kasus covid-19 confirm masih terus bergerak. Hari ini, kembali terjadi penambahan sebanyak 18 kasus. Dimana sembuh juga bertambah 25 orang. “Karena pertimbangan itu, GTPP sepertinya berencana akan kembali memberlakukan jam malam, mulai tanggal 11 hingga 25 Januari nanti.

Wacananya seperti itu. Hanya saja untuk pemberlakuan jam malam dimulai pada pukul 21.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib,” kata Rachmad, Jumat (8/1).

Lebih lanjut, pria yang juga sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini menjelaskan, selama ini masyarakat lebih familiar dengan penyebutan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam hal penanganan sebaran covid-19.

Akan tetapi, saat ini istilah tersebut berganti menjadi pemberitahuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Dulu PSBB, sekarang dirubah menjadi PPKM. Tak lama lagi, Pak Bupati akan segera menerbitkan surat edaran mengenai kegiatan PPKM tersebut,” tukasnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian