Liputan BERITA

KPPN Pacitan Turun ke MPP, Layanan Perbendaharaan Kini Lebih Dekat

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi pada 6 Oktober 2026 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Pelayanan perbendaharaan di Kabupaten Pacitan memasuki babak baru. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Pacitan resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pacitan, Rabu (7/10/2026).

Langkah ini bukan sekadar menambah daftar instansi yang hadir di MPP. Kehadiran KPPN membawa layanan perbendaharaan lebih dekat kepada para mitra kerja, sekaligus memperkuat konsep pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu tempat.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Pacitan, Hesti Suteki, menyambut positif pembukaan layanan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dan KPPN menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin mudah dijangkau.

“Keberadaan layanan KPPN di MPP tentu menjadi langkah positif. Masyarakat dan mitra kerja tidak harus selalu datang ke kantor KPPN untuk mendapatkan akses layanan dan informasi yang dibutuhkan,” ujar Hesti, Selasa(6/10).

Ia menilai, MPP harus terus berkembang sebagai ruang pelayanan yang benar-benar memberikan kemudahan. Bukan hanya dari sisi jumlah layanan, tetapi juga dari kualitas, aksesibilitas, dan kepastian pelayanan.

“Semangatnya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, dan terintegrasi. Karena itu, kolaborasi seperti ini perlu terus diperkuat,” katanya.

Pembukaan layanan KPPN di MPP tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pacitan dan KPPN Tipe A2 Pacitan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perbendaharaan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pacitan.

Kesepakatan itu ditandatangani pada 3 Agustus 2026. Dari Pemkab Pacitan, nota kesepakatan bernomor 100.3.7.1/37/NK/408.11/2026, sedangkan dari KPPN Pacitan bernomor NK-1/KPPN.1615/2026.

Bagi KPPN, keberadaan layanan di MPP juga menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai jenis layanan perbendaharaan kepada mitra kerja. Dengan demikian, MPP tidak hanya menjadi pusat layanan administratif bagi masyarakat, tetapi juga ruang interaksi pelayanan antarlembaga pemerintahan.

Hesti menegaskan, sinergi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah membangun pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“MPP harus menjadi wajah pelayanan pemerintah. Semakin banyak layanan yang bisa diakses dalam satu tempat, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Pembukaan layanan KPPN di MPP Pacitan menjadi penanda bahwa pelayanan publik kini bergerak semakin dekat. Bukan masyarakat yang harus berkeliling mencari layanan, melainkan layanan pemerintah yang hadir dalam satu ruang yang lebih mudah dijangkau.

Di titik itulah MPP Pacitan menemukan makna strategisnya: menjadi simpul pelayanan yang mempertemukan berbagai kebutuhan masyarakat dengan institusi pemerintah secara lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian