Tanjungpinang, Liputan68.com | Jajaran Kemenkumham RI diseluruh wilayah kerjanya menabuh Genderang perang terhadap pengguna dan pengedar Narkoba yang sedang digalakkan di Lapas dan Rutan diseluruh Indonesia.
Pihak Kemenkumham berkomitmen tidak akan mentoleransi permasalahan tersebut dan akan bersikap tegas dalam penegakan hukum dengan berkoordinasi pada Aparat Penegak hukum.
Salah satu Rutan yang melaksanakan upaya preventif pencegahan peredaran dan penggunaan narkotika adalah Rutan Kelas I Tanjung Pinang yang melaksanakan test urine kepada para WBP dan Tahanan untuk menekan peredaran Narkotika di dalam Rutan dan Lapas.
Adapun WBP dan Tahanan yang melakukan test urine sebanyak 30 orang terdiri dari 25 orang laki-laki an 5 orang perempuan., pelaksanaan test urine tersebut sendiri dilaksanakan pada hari senin tanggal 01 Februari 2021.

