Liputan HUKUM

Rutan Kelas 1 Tanjung Pinang Test Urine 30 Warga Binaan dan Tahanan

Ditulis oleh Liputan68 pada 1 Februari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Tanjungpinang, Liputan68.com | Jajaran Kemenkumham RI diseluruh wilayah kerjanya menabuh Genderang perang terhadap pengguna dan pengedar Narkoba yang sedang digalakkan di Lapas dan Rutan diseluruh Indonesia.

Pihak Kemenkumham berkomitmen tidak akan mentoleransi permasalahan tersebut dan akan bersikap tegas dalam penegakan hukum dengan berkoordinasi pada Aparat Penegak hukum.

Salah satu Rutan yang melaksanakan upaya preventif pencegahan peredaran dan penggunaan narkotika adalah Rutan Kelas I Tanjung Pinang yang melaksanakan test urine kepada para WBP dan Tahanan untuk menekan peredaran Narkotika di dalam Rutan dan Lapas.

Adapun WBP dan Tahanan yang melakukan test urine sebanyak 30 orang terdiri dari 25 orang laki-laki an 5 orang perempuan., pelaksanaan test urine tersebut sendiri dilaksanakan pada hari senin tanggal 01 Februari 2021.

Kegiatan test urine bagi WBP dan Tahanan dipimpin langsung Karutan Bapak Ardius dengan didampingi jajaran serta berlangsung tertib dan lancar.

Sumber : Humas Kemenkumham
Editor : IS

 

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian