Jubir GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan: Hilangkan Stigma Negatif Terhadap Pasien Covid-19 Confirm Yang Telah Sembuh. Mereka Akan Dibekali Surat Keterangan Dari Gugus Tugas

Pacitan, liputan68.com- Ini perhatian bagi warga masyarakat, agar benar-benar menghilangkan stigma buruk terhadap pasien positif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Jangan jauhi mereka, namun waspadai dan jauhi penyakitnya. Hal tersebut seperti disampaikan juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Kamis (4/2).

Menurut pria yang juga dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini, pasien covid-19 confirm yang telah dinyatakan sembuh, pasti akan diberikan surat keterangan dari gugus tugas yang menyatakan kalau pasien tersebut sudah sembuh dari paparan coronavirus.

Untuk itu, masyarakat diharapkan jangan mengucilkan mereka. “Sebaiknya memang, setelah mereka usai menjalani masa karantina di wisma atlet dan dinyatakan sembuh, lebih optimalnya dianjurkan untuk kembali melaksanakan karantina mandiri dirumah selama 3 hingga 7 hari,” jelasnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *