Pacitan, liputan68.com- Ini perhatian bagi warga masyarakat, agar benar-benar menghilangkan stigma buruk terhadap pasien positif covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.
Jangan jauhi mereka, namun waspadai dan jauhi penyakitnya. Hal tersebut seperti disampaikan juru bicara tim komunikasi publik gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Kamis (4/2).
Menurut pria yang juga dipercaya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini, pasien covid-19 confirm yang telah dinyatakan sembuh, pasti akan diberikan surat keterangan dari gugus tugas yang menyatakan kalau pasien tersebut sudah sembuh dari paparan coronavirus.
Untuk itu, masyarakat diharapkan jangan mengucilkan mereka. “Sebaiknya memang, setelah mereka usai menjalani masa karantina di wisma atlet dan dinyatakan sembuh, lebih optimalnya dianjurkan untuk kembali melaksanakan karantina mandiri dirumah selama 3 hingga 7 hari,” jelasnya.
