Petugas Lapas Kelas II Kerobokan Bali Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba
DENPASAR – LIPUTAN68.COM – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali pada Senin (8/2/2021) berhasil digagalkan.
Penggagalan ini tak lepas dari kesigapan para petugas Lapas Kelas IIA Kerobokan yang bekerja sangat cermat untuk mengagalkan barang haram itu masuk ke Lapas terbesar di pulau dewata itu.
Berdasarkan keterangan dari sumber redaksi bahwa pada hari Senin (8/2/2021) sekitar pukul 16.30 wita, petugas Pos IV bernama Martha Adi Kusuma yang sedang bertugas, mendengar suara benda jatuh di areal brandgang Lapas Kerobokan.
Kemudian Martha melaporkan kepada Komandan Jaga, Gede Adhi Sudarma, melalui HT soal kasus tersebut. Komandan Jaga Gede Adhi Sudarma melaporkan via HT kepada KaKPLP.
“KaKPLP bersama Komandan Jaga dan beberapa anggota staf KPLP melakukan pencarian terhadap benda tersebut di areal yang diduga sumber suara,” ungkap sumber redaksi tersebut.
Tepat pada pukul 17.15 wita, benda yang mencurigakan tersebut berbentuk menyerupai bola bulat berwarna hitam terbungkus lakban bening yang dicurigai narkoba ditemukan.
“KaKPLP melaporkan perihal tersebut kepada Kalapas Fikri Jaya Soebing. Kalapas Fikri Jaya Soebing kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Badung, agar barang yang dicurigai narkoba tersebut guna diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Badung,” paparnya.
Menurut sumber redaksi, pada sekitar pukul 20.00Wita, anggota Satnarkoba Polres Badung tiba di Lapas. Kemudian bungkusan yang dicurigai dibuka bersama sama di ruang Binadik.
“Setelah dilihat isinya, barang tersebut diserah terimakan kepada Sat Narkoba Polres Badung pada pukul 20.20 Wita, diterima oleh Kasat Narkoba Polres Badung AKP I Wayan Sujana,” ungkap sumber redaksi lagi.
(LM-01)

Tinggalkan Balasan