PPKM Mikro Diperpanjang Pemerintah Hingga 8 Maret

Jakarta, Liputan68.com | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Secara resmi Pemerintah memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro yang sudah berjalan sejak 9 Februari 2021 lalu. PPKM Mikro akan diperpanjang lagi selama dua minggu ke depan mulai 23 Februari-8 Maret 2021.

“Perlu kita tindak lanjuti perpanjangan PPKM karena termonitor dapat menekan berbagi kriteria yang diterapkan untuk menekan pandemi Covid,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring Sabtu, 20 Februari 2021.

Airlangga menjelaskan secara nasional terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19 selama masa pemberlakuan PPKM Mikro. Jumlah kasus aktif di Tanah Air turun sekitar 17,27 persen dalam sepekan dengan jumlah kasus aktif mencapai 162.182 orang.

“Tren kasus aktif di 5 provinsi berhasil diturunkan [DKI, Banten, Jabar, DI Yogyakarta dan Jatim) Tren kepatuhan berdasarkan survei juga naik,” Ucap Airlangga.

Atas dasar data yang diperoleh dua minggu terakhir yang dimiliki pemerintah, Airlangga Hartarto menginstruksikan gubernur untuk menindaklanjuti Instruksi Mendagri. Dia mengingatkan perlunya penguatan operasional pelaksanaan PPKM mikro di desa/kelurahan.

Selain itu, pemantauan persiapan pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) di tingkat RT. Penyiapan bantuan beras dan masker juga harus dilakukan. “Nanti distribusi lewat polsek/koramil,” ucap Airlangga.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *