Nyatakan KLB Melanggar Hukum Oleh 34 Ketua DPD Demokrat

Liputan68.com | Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara melanggar hukum,kesepkatan ini dari Para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat (PD) se-Indonesia.

“Tadi saat Commander’s Call, kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, ketua DPD, ketua DPC (dewan pimpinan cabang, Red) tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menerangkan hasil pertemuannya dengan ketua serta perwakilan DPD dari 34 provinsi, Ahad (7/3/2021).

“Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat,” kata AHY seperti dilansir dari Antaranews.com.

Istilah AHY untuk menyebut rapat konsolidasi yaitu Commander’s Call, sekaligus apel siaga antara pucuk pimpinan pengurus pusat dan daerah yang diadakan secara langsung di kantor pusat Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta.

Saat membuka pertemuan dengan ketua DPC dari 514 kabupaten dan kota, AHY mengingatkan kadernya jangan terpedaya oleh fitnah dan kabar bohong yang menyebut KLB itu sah secara hukum.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *