Liputan INTERNASIONAL

15 Negara Bagian Amerika Serikat Legalkan Ganja untuk Kesenangan

Ditulis oleh Liputan68 pada 1 April 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

JAKARTA, Liputan68.com | Dikabarkan Gubernur New York Andrew Cuomo membuat keputusan menandatangani undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa.

Legalisasi itu menjadikan menggenapkan 15 negara bagian  di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan.

“Ini adalah salah satu prioritas utama saya dalam agenda Kenegaraan tahun ini dan saya bangga reformasi komprehensif ini menangani dan menyeimbangkan keadilan sosial, keamanan, dan dampak ekonomi ganja legal untuk orang dewasa,” kata Cuomo dalam pernyataan resminya, Rabu (31/3).

Hari di mana ia menandatangani RUU itu merupakan hari bersejarah bagi New York. Ia lantas berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan tak kenal lelah untuk mewujudkan kebijakannya.

Kebijakan itu, klaim Cuomo akan memprioritaskan komunitas yang terpinggirkan sehingga mereka yang paling menderita akan menjadi pihak pertama yang mendapat manfaat.

Salah satu pemimpin mayoritas senat, Andrea Stewart turut mengapresiasi langkah yang diambil pemerintahan Cuomo.

“New York melangkah dan mengambil tindakan transformatif untuk mengakhiri larangan penggunaan mariyuana bagi orang dewasa,” ucapnya.

Undang-undang itu kata Andrew adalah langkah pertama yang yang dianggap penting untuk mengatasi kesenjangan rasial karena perang melawan narkoba. Upaya itu menurut Andrew sudah ditempuh bertahun-tahun.

Mengutip Reuters, NORML, sebuah kelompok pro-mariyuana, menyambut baik hal itu.

Mereka mengatakan bahwa puluhan ribu warga New York ditangkap setiap tahun karena pelanggaran ganja kecil-kecilan, dan sebagian besar adalah kaum muda, miskin, dan orang kulit berwarna.

Salah satu Jaksa Agung New York, Letitia James juga memberi tanggapan positif soal legalisasi ganja ini.

“Legalisasi ganja adalah keharusan terhadap keadilan rasial dan pidana, dan pemungutan suara hari ini merupakan langkah kritis menuju sistem yang lebih adil dan lebih adil,” kata Jaksa Agung New York Letitia James dalam sebuah pernyataan

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian