LAMPUNG, LIPUTAN68.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Way Kanan melakukan koordinasi kelembagaan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Way Kanan, di Kantor Kesbangpol, di Way Kanan, Lampung, Rabu, (21/4/2021).
Agenda Koordinasi ini sebagai langkah dan bentuk komitmen DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan dalam menggerakkan aktivitas dan roda organisasi selalu menjunjung tinggi ketentuan dan kaidah-kaidah peraturan yang berlaku, hal ini disampaikan oleh Ketua DPD KAMPUD, Yuswantoro.
“Sebagai organisasi non Pemerintah atau juga disebut sebagai Lembaga non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut mengawasi jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa, Negara dan Masyarakat Indonesia maka kedudukan DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan harus dilaporkan kepada Pemerintah”, kata Yus.
Masih kata dia, pihaknya harus melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji, dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
“Sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, maka agenda koordinasi ini diharapkan kedepan program-program kerja dari DPD KAMPUD dapat selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN)”, tutur Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Way Kanan.

