Liputan HUKUM

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bekerjasama dan Berkoordinasi dengan Ditjenpas serta BNN dalam Merealisasikan Program Lapas dan Rutan Bersih Narkoba (Bersinar).

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 Mei 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Jakarta, Liputan68.com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun ambil bagian memberikan paparan mengenai “Lapas dan Rutan Bersinar” bersama Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol. Sufyan Syarif dan Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI, Thurman SM Hutapea bertempat di Teraskita Hotel Jakarta, Selasa 25 Mei 2021

Terlihat hadir Kepala Lapas/Rutan seluruh DKI Jakarta, dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil DKI serta perwakilan dari BNN RI.

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM,  Yasonna Laoly, yaitu:
1. Instruksi Menkumham Nomor M.HH- 02.OT.03.01 Tahun 2016 tentang Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
2. Surat Edaran Menkumham Nomor M.HH- 01.PK.01.06.10 Tahun 2016 dalam Upaya Mewujudkan Zero Narkoba dan Handphone.

Foto Suasana Rapat (Dok.Humas Kanwil Kemenkumham DKI)

Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama serta berkoordinasi dengan Ditjenpas dan BNN dalam merealisasikan program Lapas dan Rutan bersih narkoba (Bersinar).

Action plan selanjutnya adalah segera dibuatkan pemetaan Lapas dan Rutan, timeline pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan Lapas dan Rutan bersinar. Tahapan ini dibuat agar dapat terukur dalam pelaksanaan Lapas dan Rutan Bersinar. ( Humas Kanwil Kemenkumham DKI)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian