Ditreskrimum Polda Sumut Grebek Praktik Pijat Plus-plus Sesama Jenis di Kota Medan

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menggerebek praktik pijat plus-plus khusus ay (homo seksual).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, dalam pengungkapan ini, sebanyak 11 orang diamankan, beserta sejumlah barang bukti, antara lain handphone, uang, dan alat kontrasepsi.

”Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Dimana 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis,” ungkapnya kepada wartawan saat press relise, Rabu (3/6/20).

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (31/5/20) kemarin, di Komplek Setia Budi II di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.

Menurutnya, praktik pijat ini menjadi aneh, karena semua terapisnya adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, dan dari hasil penyelidikan klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.

“Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP. Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh, sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang,” jelasnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *