Dugaan Korupsi Dana Hibah Umroh Pemda Lamtim Diperiksa Kejari Lampung Timur 

LAMPUNG, LIPUTAN68.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur telusuri pengelolaandana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp. 49.179.698.768,- yang diduga sarat dengan penyimpangan.

“Kami masih menindak lanjuti laporan itu, saat ini sudah masuk tahap pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan,” ungkap Kasi Intelejent Kejari Lampung Timur M. Ali Qadri saat dihubungi, Lampung Timur, Jumat (18/6/2021).

Laporan dari DPW KAMPUD sampai dengan hari ini masih terus ditindak lanjuti, sudah ada beberapa orang yang telah dimintai kelarifikasi.

“Saat ini masih terus berjalan, nanti akan kita infokan perkembangan terbarunya,” kata dia.

Proses pengumpulan data (pudata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), kejari akan segera ungkap penggunaan dana hibah di wilayah ini yang diduga sarat penyelewengan.

Sebelumnya, DPW Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) telah menyampaikan laporan pengaduan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terhadap penggunaan dana hibah dari realisasi senilai Rp. 49.179.698.768, Tahun Anggaran (T.A.) 2019. Realisasi tersebut salah satunya belanja hibah yang diberikan kepada Pemerintah, Kelompok Masyarakat bidang keagamaan dan bidang kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan, serta Lembaga-lembaga pendidikan.

Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji. S.Sos., S.H., menyampaikan berdasarkan hasil tim investigasi dan advokasi Lembaga, diperoleh data adanya indikasi/dugaan penyaluran dana hibah fiktif kepada sejumlah penerima hibah, hal itu diperkuat dengan tidak adanya laporan penggunaan dana hibah, terkait laporan pertanggungjawaban kepada Bupati Lampung Timur melalui Kepala BPKAD Lampung Timur.

Selain itu, pada program umroh yang bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur senilai Rp. 6.283.500.000,- juga turut dilaporkan oleh DPW KAMPUD ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *