Ini Sanksi Bagi Kepala Daerah tak Capai Target Vaksinasi Dosis Pertama

JAKARTA—LIPUTAN68.COM—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberi sanksi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga akhir 2021.

“Bagi daerah yang tidak mencapai target akan kami beri teguran dan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah,” ujar Tito lewat keterangan tertulis, Jumat, 17 Desember 2021.

Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, ujar Tito, akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum.

Salah satu daerah yang belum mencapai target 70 persen vaksinasi Covid-19 dosis pertama adalah Provinsi Sumatera Barat. Hari ini, Tito datang langsung ke Sumbar untuk mengetahui hambatan yang dihadapi daerah dalam melakukan percepatan vaksinasi Covid-19.

Sejumlah kepala daerah yang capaian angka vaksinasinya masih rendah menjelaskan sejumlah kendala yang masih dihadapi. Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyatakan selain banyaknya penduduk dan luasnya daerah, kekurangan vaksinator turut menjadi penghambat percepatan vaksinasi.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *