MEDAN—LIPUTAN68.COM—Sektor pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah (pemda) ternyata menjadi yang paling banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara.
Demikian diungkapkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021). Menurut Abyadi, hal ini terlihat dari jumlah laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya dari tahun ke tahun, pemda selalu berada di peringkat atas.
“Pada 2021 ini misalnya, dari 143 laporan pengaduan masyarakat yang ditangani Ombudsman Sumut, 41,2 persen di antaranya terkait pemda, atau berada di peringkat teratas,” katanya.
Sementara layanan publik kepolisian sebut dia, berada di peringkat dua dengan 16 persen.
“Dan yang paling menonjol adalah terkait dengan maladministrasi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak kompeten, dan sebagainya,” katanya.
Ihwal ini sebelumnya dipaparkan Abyadi dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (17/12/2021).
Turut hadir juga dalam pertemuan
Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya.
