LANGKAT – LIPUTAN68.COM – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/1/2021)
Dari OTT tersebut, KPK menangkap 3 orang teridiri dari pejabat di dinas PUPR, staf PUPR dan satu orang rekanan.
Petugas KPK membawa ketiga orang tersebut ke Polres Binjai. Namun tidak dalam waktu yang lama, ketiga diduga pelaku ini dibawa oleh petugas KPK ke Mako Brimob Poldasu Jl KH Wahid Hasyim, Medan.
