Implementasi Tilang Elektronik (ETLE) di Kota Medan Akan Diperluas

Medan – Liputan68.com – Korlantas Polri akan memperluas implementasi penindakan hukum berbasis tilang eletronik (ETLE) di Kota Medan. Hal tersebut dijelaskan oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Aan Suhanan usai melakukan asistensi e-Tilang dan ETLE di wilayah Ditlantas Polda Sumut.

“Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional dan barusan kita mengecek untuk implementasinya. Dan ini sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi, artinya tadi kita capture pelat luar daerah sudah ada datanya di sini,” jelas Brigjen Aan didampingi Dirlantas Polda Sumut di Gedung TMC Ditlantas Polda Sumut, kemarin.

Ia menambahkan penegakan hukum dengan ETLE sudah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia. Diterapkan di 286 titik lokasi dengan tambahan kerja sama pihak jalan tol sebanyak 30 lebih kamera.

Jenderal Bintang Satu itu berharap di Kota Medan juga bisa sama-sama membangun ETLE di jalan tol, khususnya di ruas jalan yang rawan kecelakaan. Dia pun menargetkan seluruh wilayah Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi pada September nanti.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *