Kapolsek Didampingi Camat Dan Kades Tinjau lokasi Perjudian Di Wilayah Pantai Cermin
SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Beredarnya kabar berita dan sempat Viral di Media Sosial (Medsos) tentang judi sabung ayam di Wilayah Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kapolsek Pantai Cermin Iptu M. Tambunan didampingi oleh Tim Kepolisian Polres Sergai dan Camat Pantai Cermin Ahmad serta Kepala Desa (Kades) Kota Pari Abdul Khair (Dollah) langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti tentang Judi Sabung Ayam sabung ayam yang sempat Viral melalui Medsos (Facebook) yang di Up Load oleh salah satu Media Online, Sabtu (11/6/2022).
Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan pada awak media mengatakan : ” Kami melakukan peninjauan ke lokasi judi sabung ayam ini setelah menerima surat dari Kapolres Sergai atas laporan dari masyarakat yang telah beredar di Media Sosial (Medsos) berupa pemberitaan dari salah satu Media Online dan surat tersebut ditujukan kepada Camat dan Kapolsek Pantai Cermin “, sebut Iptu M. Tambunan.
Dan saya selaku Kapolsek Pantai Cermin bersama para personil Kepolisian serta Forkompimcam langsung meninjau ke lokasi perjudian tersebut akan tetapi saat kami tiba di lokasi tersebut
tidak ada ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam dan jenis perjudian lainnya, katanya.
Lanjutnya, ” Dan atas laporan yang telah disampaikan oleh pihak masyarakat pada Polres Sergai, di lokasi perjudian tersebut tidak ada berupa kegiatan perjudian, maka dari itu untuk kedepannya kami dari para personil Polsek Pantai Cermin akan terus memantau kegiatan perjudian di seputaran Kecamatan Pantai Cermin ini”, tutup Kapolsek Pantai Cermin.
Pada peninjauan tersebut Kapolsek Pantai Cermin juga didampingi oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai , Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Sakban Hasibuan , dan Unit Reskrim , Intelkam Polsek Pantai Cermin dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres. (Dipa).

Tinggalkan Balasan