Rapat Paripurna DPRD Bali, Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Pengelolaan SMK/SMK Bali Mandara Dibedakan
Liputan68.com, Denpasar – Lantaran pendirian SMA/SMK Bali Mandara berdasarkan atas persetujuan DPRD Provinsi Bali, Partai Demokrat mengusulkan agar pemerintah Provinsi Bali tidak menyamakan pengelolaannya dengan SMA/SMK umum lainnya.
Sehingga SMA/SMK Bali Mandara tetap bisa menampung anak-anak dari kalangan keluarga miskin atau keluarga tidak mampu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra, saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali terkait Raperda RTRWP Bali Tahun 2022-2024 dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Semesta Berencana tahun anggaran 2021 dalam sidang Paripurna ke-16, masa Sidang II tahun 2022, DPRD Bali, Senin (27/6/2022) kemarin.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah Provinsi Bali telah memutuskan mulai tahun pelajaran 2022/2023 akan menyamakan pengelolaan dan sistem pendidikan SMA dan SMK Negeri Bali Mandara dengan SMA/SMK negeri lainnya di Bali.

Termasuk dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN dan SMKN Bali Mandara sama dengan SMA/SMK negeri lainya, yakni melalui Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Sertifikat Prestasi, dan Jalur Rangking Nilai Rapot.
Pemerintah Provinsi Bali menurut Nova, harus ikut bertanggung kepada anak-anak kurang mampu atas pendidikan. Terlebih anak-anak yang kurang mampu tersebut berprestasi secara akademis. Justru Pemerintah Provinsi Bali wajib mencarikan mereka kerja agar dapat mengubah status sosial mereka.
Menurut Nova, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang sebelumnya turun tangan untuk membiayai anak-anak dari keluarga kurang mampu termasuk mengasramakan di SMA dan SMK Bali Mandara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1).
“Terlebih, berdasarkan penjelasan BPK bahwa tantangan yang dihadapi Pemprov Bali dalam kinerja yang baik ini adalah menjaga momentum pertumbuhan dengan tetap meningkatkan produktivitas dan nilai tambah, sekaligus mempertahankan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan,” tutupnya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Bali ke-16 Masa Sidang II Tahun 2022 kemarin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster.(x)
Penulis : Putu Ivan
Editor : Dewa Darmada

Tinggalkan Balasan