Joni Walker Ditangkap Polisi Saat Edarkan Sabu


SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Joni Walker Manik Alias Joni (27) Warga Dusun IV, Desa Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya diringkus dekat kediamannya oleh Personel Unit Reskrim  Polsek Kotarih di  pada hari Selasa (28/6/2020) sekitar Pukul 15.30 WIB.

Pada penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 10 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang di dalamnya yang diduga  berisikan Narkotika jenis Sabu seberat  1,42 Gram beserta uang tunai sekitar Rp 40.000,-.

Pada awak media Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Kasi Humas Iptu H Sagala menyebutkan tentang kronologis penangkapan terhadap tersangka.

“Bahwa pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar  pukul 12.00 WIB, Personel Unit Reskrim Polsek Kotarih mendapat informasi dari warga Kecamatan Bintang Bayu terkait lokasi yang sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis Sabu “, katanya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *