Liputan DAERAH

Tim KPK RI Adakan Observasi Percontohan Anti Korupsi 2023 Di Desa Melati II Perbaungan

Ditulis oleh Liputan68 pada 2 Februari 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dikunjungi oleh Direktorat Pembinaan Peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi (DAK).

Supardi selaku Kepala Desa (Kades) Melati II menyambut Rombongan utusan dari KPK RI yaitu : Firlana Ismayadin, Yuniva Lestari dan Wina Cahtianing Rahayu dan kehadiran mereka juga didampingi oleh para SKPD Pemkab Sergai, Rabu (1/2/2023) pagi.

Kehadiran Tim dari KPK RI ke Kantor Desa Melati II tersebut adalah untuk mensosialisasikan pembinaan peran serta masyarakat di Pemerintahan Desa Melati II untuk menjadi Desa Anti Korupsi sesuai dengan visi misi Kabupaten Sergai yang Maju Terus Mandiri, Sejahtera dan Religius.

Supardi selaku Kades Melati II pada acara tersebut memaparkan juga tentang Profil BumDes dan Prestasi Desa Melati II juga tentang Profil Desa, beliau menyebutkan Desa Melati II terdiri dari 23 Dusun dengan jumlah Penduduk pada tahun 2023 adalah sekitar 18.231 jiwa dari 4.827 Kepala Keluarga (KK).

Masyarakatnya terdiri dari berbagai Suku/Etnis diantaranya: Suku Jawa 80 %, Banjar 10 %, Batak 5 %, Banten 3 %, Melayu 1,8 % dan Bali 0,2 %. Keaneka ragaman ini mencerminlkan Bhinneka Tunggal Ika yang tujuan nya untuk membangun Desa Melati II agar hidup Rukun dan Damai serta Sejahtera, tutup Supardi.

Sementara Ketua Tim Firlana Ismayadin menyebutkan bahwa Program Desa Anti Korupsi merupakan bagian dari program baru yang dilaksanakan oleh KPK RI pada Pembinaan serta peran serta masyarakat.

Dan beliau juga menjelaskan bahwa dalam penilaian sekaligus pembinaan tersebut ada lima komponen dan Indikator yang dinilai sehingga ditarik kesimpulan bahwa desa tersebut merupakan Desa Anti Korupsi.

“Kelima komponen dan beberapa indikator tersebut adalah Penataan Tata laksana serta ada tidaknya Peraturan Desa (Perdes) tentang perencanaan pelaksanaan penata usahaan dan pertanggung jawaban APBDes,

Juga Penguatan Pengawasan yaitu ada tidaknya kegiatan pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik yaitu diantaranya ada tidaknya layanan pengaduan bagi masyarakat, Penguatan Partisipasi Masyarakat , dan Kearifan lokal.

Sembari juga menjelaskan jika nantinya Desa tersebut berhasil keluar menjadi Desa Anti Korupsi maka akan dimungkinkan diadakan Perhelatan launching Desa Anti Korupsi dengan mengundang Pemerintah Provinsi serta ratusan Desa lainnya sebagai wujud Apresiasi dari apa yang sudah di laksanakan di Desa.

Usai acara di kantor Desa mereka melakukan pengecekan Sarana dan Prasarana di Desa Melati II yaitu di Dusun Delima seputaran Lapangan Sepak Bola Desa tersebut selanjutnya mereka ke Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis.

Pada acara tersebut dihadiri oleh : Camat Perbaungan Mhd Fahmi S.STP.MAP, Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, SH serta Danramil Kapten Kav Ishak Iskandar, Babinsa Harefa, Bhabinkamtibmas Ronal, Sekdes, para Kadus, Pendamping Desa serta masyarakat.

Sedangkan dari Pemkab Sergai yang Hadir : Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si, Kadis Kominfo Drs.H. Akmal, AP, M.Si, Kadis PMD Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si dan Inspektur Sergai Drs Dimas Kurnianto dan para SKPD Pemkab Sergai. (Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian