Pacitan – Tiga bulan sudah, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, tak kunjung terealisasi.
Hak tunjangan tersebut, mulai TPP bulan Desember 2022, Januari dan Februari 2023. Namun begitu hingga minggu pertama Maret ini, Pemkab Pacitan terkesan tak ada greget untuk segera membayar hak para ASN tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono menegaskan, secara administratif pihaknya sudah mempersiapkan pembayaran TPP pegawai. Akan tetapi, sampai saat ini persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri belum turun.
“Sebenarnya itu (TPP) sudah diusulkan ke pusat. Akan tetapi sampai detik ini belum ada persetujuan,” kata Daryono, Senin (6-3-2023).
