Tak Diberi Akses Silon Dan Berkas Sandingan, Bawaslu Pacitan Akui Tidak Bisa Melaksanakan Pengawasan Maksimal Terhadap Tahapan Verifikasi Administrasi Yang Dilakukan KPU. Jangan Ada Parpol Yang Diuntungkan Maupun Dirugikan
Pacitan- Bawaslu Pacitan akui tidak bisa melaksanakan pengawasan secara maksimal berkaitan dengan tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan bakal caleg pada Pemilu 2024, yang saat ini tengah dilaksanakan oleh KPU.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin mengatakan, lembaga pengawas pemilu memang tidak diberikan akses pada fitur aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). “Bawaslu tidak diberikan akses silon. Sehingga kita tidak bisa mengakses fitur terhadap berkas atau dokumen persyaratan bakal calon. Ini yang menjadi kendala,” kata Syamsul, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (25/5).
Namun begitu, sebagai sesama penyelenggara pemilu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat (waskat). “Sejak kemarin sampai hari ini, kami sudah dan tengah melakukan pengawasan terutama apakah proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU sudah sesuai tahapan dan regulasi ataukah tidak,” jelasnya.
Apakah selama dua hari melakukan waskat ada temuan? Syamsul menegaskan, output dari waskat tersebut bukanlah temuan pelanggaran. “Sifatnya bukan temuan. Bawaslu memastikan apakah KPU sudah melakukan verifikasi administrasi sesuai waktu pelaksanaan ataukah tidak. Serta memastikan mereka (KPU) melaksanakan sesuai dengan regulasi yang diatur,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Syamsul, Bawaslu juga akan memastikan keabsahan terhadap berkas atau dokumen bakal calon yang telah disampaikan partai politik. “Kebasahan berkas itu utama. Sebab kita akui, Bawaslu memang tidak memiliki berkas sandingan yang bisa kita sandingkan dengan data yang ada.
Tidak seperti pemilu sebelumnya, Bawaslu memiliki berkas sandingan. Sehingga pengawasan memang tidak bisa berjalan maksimal.
Pesan kami, dalam tahapan verifikasi administrasi ini, jangan sampai ada parpol yang diuntungkan dan sebaliknya ada yang dirugikan. Pastikan semua tahapan sesuai dengan waktu dan regulasi yang ada,” pungkasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan