Pacitan,Liputan 68.Com– Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pacitan, Indiyah Nurhayati menegaskan, sebanyak 11 guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang bisa kembali bertugas di Pacitan, dikarenakan adanya beberapa pertimbangan yang akhirnya bisa membawa mereka kembali ke daerah asal.
Semula, sambung Indiyah, mereka diangkat sebagai P3K di daerah lain. “Namun setelah kita lakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Alhamdulillah mereka akhirnya bisa kembali bertugas di daerah asalnya di Pacitan,” kata Indiyah, saat dikonfirmasi melalui jaringan pribadi aplikasi chatting WhatsApp, Kamis (3/8).
Menurutnya, pemindahan tugas belasan guru asal Pacitan tersebut, didasarkan pada analisa kebutuhan guru dan tenaga kependidikan (AGTK). Selain juga di Pacitan memang masih kekurangan guru. Utamanya yang mengampu pendidikan matematika,ekonomi dan seni budaya.
“Kita usulkan berdasarkan AGTK (Analisis Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan),” jelas pejabat eselon III ini pada media.
