Liputan BERITA

TPP Terkatung-Katung, Guru Bersertifikasi Di Pacitan Bakal Terima TPG Ganda Di Maret Nanti

Ditulis oleh Liputan68 pada 22 Februari 2024 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Disaat tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN struktural lingkup Pemkab Pacitan masih terkatung-katung, namun untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang dibayarkan setiap triwulan, mulus terbayar tanpa kendala.

Bahkan di Tahun 2024 ini, para guru bersertifikasi bakal menerima tunjangan ganda di Maret nanti.

Sebagaimana informasi yang tersebar di beberapa media daring nasional, di Maret nanti, guru bersertifikasi bakal menerima hak TPG secara ganda. Yaitu, selain TPG reguler triwulan 1, mereka juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang mana didalam THR tersebut terdapat komponen TPG sebesar 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Budiyanto mengatakan, terkait TPG ganda bersamaan dengan THR, Pemkab Pacitan belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat.

“Biasanya nanti akan ada SE yang ditindaklanjuti oleh bupati sebagai mandatori pemerintah pusat. Saat ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” kata mantan Kepala Dinas PUPR ini, Kamis (22/2).

Sementara untuk pembayaran TPG guru pendidikan dasar tahun 2023 lalu, Budiyanto menegaskan, semua guru dan tenaga pendidikan yang secara aturan memenuhi syarat sebagai penerima TPP, sudah menerima hak mereka. Hanya tambahan penghasilan bagi guru non sertifikasi yang beberapa diantaranya akan dibayar di tahun anggaran 2024.

“Beberapa tambahan penghasilan yang harus carry over di tahun anggaran 2024. Sebab anggaran memang tidak mencukupi.

Sudah kami laporkan masalah ini, dan InsyaAllah tahun ini semua dibayarkan,” ujarnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian