Pacitan,Liputan 68.com- Disaat tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN struktural lingkup Pemkab Pacitan masih terkatung-katung, namun untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang dibayarkan setiap triwulan, mulus terbayar tanpa kendala.
Bahkan di Tahun 2024 ini, para guru bersertifikasi bakal menerima tunjangan ganda di Maret nanti.
Sebagaimana informasi yang tersebar di beberapa media daring nasional, di Maret nanti, guru bersertifikasi bakal menerima hak TPG secara ganda. Yaitu, selain TPG reguler triwulan 1, mereka juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang mana didalam THR tersebut terdapat komponen TPG sebesar 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Budiyanto mengatakan, terkait TPG ganda bersamaan dengan THR, Pemkab Pacitan belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat.