Inspektur Mahmud: Jangan Hanya Terfokus Pada Jabatan, Hati-Hati Mengelola Dana Hibah
Pacitan,Liputan68.com- Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH Mahmud, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola dana hibah wajib, termasuk oleh organisasi KONI yang menerima dana hibah dari APBD.
Ia mengingatkan agar penggunaan anggaran negara dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan untuk menghindari masalah hukum.
“Penggunaan anggaran negara harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Penyimpangan aturan, sambung dia, dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara dan berujung pada masalah hukum.
“Jangan hanya fokus pada jabatan, tapi prioritaskan integritas dan kepatuhan terhadap aturan,” pesannya.
Mahmud menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan dalam mengelola dana hibah wajib untuk menghindari risiko hukum dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan