UMKM Pacitan Bertahan di Tengah Tekanan Suku Bunga, Adaptasi Jadi Kunci
Pacitan, Liputan68.com– Tingginya suku bunga acuan Bank Indonesia yang sempat mencapai 5,75% pada awal tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pacitan. Biaya pinjaman yang meningkat membuat banyak pelaku usaha kecil menahan ekspansi, bahkan sebagian harus menyesuaikan operasional agar tetap bertahan.
Bank Indonesia menaikkan suku bunga sebagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, menekan inflasi, dan memperkuat nilai tukar rupiah. Namun kebijakan ini juga berdampak pada sektor riil, termasuk UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pacitan, Ali Mustofa, menyampaikan bahwa tingginya suku bunga memang memberikan tekanan terhadap akses pembiayaan UMKM, terutama bagi usaha yang belum sepenuhnya formal dan memiliki keterbatasan modal.
“Suku bunga yang tinggi menyebabkan pelaku UMKM berpikir ulang untuk mengambil pinjaman. Karena itu, kami mendorong mereka agar lebih fokus pada efisiensi usaha dan memanfaatkan program pembinaan serta pendampingan yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun mitra BUMN,” jelas Ali Mustofa, Ahad (3/8/2025).
Salah satu upaya konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) adalah dengan mendorong pelaku usaha mikro untuk mengakses pembiayaan murah dan cepat melalui program PROKESRA dari Bank UMKM Jatim.
Program ini memberikan kemudahan akses modal dengan syarat ringan dan proses yang lebih sederhana, sehingga cocok untuk usaha-usaha berskala kecil di desa maupun kawasan pesisir.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui berbagai program seperti LINK KITA dan kerja sama dengan Rumah BUMN Pacitan terus berupaya meningkatkan kapasitas UMKM dalam hal manajemen usaha, pemasaran digital, serta akses pasar yang lebih luas.
Kini, setelah suku bunga mulai turun pada pertengahan tahun menjadi 5,25% per Juli 2025, peluang bagi UMKM untuk kembali mengakses pembiayaan yang lebih ringan mulai terbuka. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengimbau agar pelaku UMKM bijak dalam penggunaan modal dan fokus pada keberlanjutan usaha.
“Ini adalah momentum untuk memperkuat fondasi bisnis, terutama melalui digitalisasi, pencatatan keuangan, dan peningkatan kualitas produk. Harapannya, UMKM Pacitan tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan naik kelas,” tambah Ali Mustofa.
Pemerintah daerah optimistis bahwa dengan kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pendampingan berkelanjutan, UMKM di Pacitan akan mampu beradaptasi dan menjadi penggerak ekonomi lokal yang semakin kuat.(****).

Tinggalkan Balasan