Liputan KOLOM

Berharap Medan sebagai Ruang Publik yang Beradab

Ditulis oleh Editor NTT pada 19 Juni 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Catatan Zulkarnain Siregar

Masyarakat Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara memiliki keberagaman etnik. Keberagaman ini jelas terlihat dari wilayah domisili penduduk dan penyebarannya sebagai masyarakat urban kota. Hingga kini ada beberapa subetnik dan etnik, seperti: Hok Kien, Kong Hu, Tio Ciu, Khek, Hai Lok Hong, Melayu, Mandailing, Toba, Aceh, Gayo-Alas, Minangkabau, Jawa, Karo, Pak Pak, Simalungun, India, Tamil, Arab dan lain-lain.

Keragaman di atas baru terlihat secara statistika. Artinya, yang berkembang adalah data pemetaan berdasarkan komposisi penduduk. Keragaman tersebut belum begitu terlihat sebagai mosaik, apalagi bermakna bagi tumbuhnya kesadaran membangun relasi sosial dan kultural yang sehat. Hal ini dapat dibuktikan dengan kecenderungan polarisasi eksklusivisme karena pendekatan ekonomi semata. Kecenderungan ini, ketika tak terkelola dengan proporsional maka kekhawatiran akan mudahnya terprovokasi sentimen kelompok tentu tak dapat diabaikan begitu saja.

Pengaruh yang signifikan akibat politisasi ekonomi dan kebijakan terhadap ruang publik juga merupakan bagian darinya. Kenyataan keberagaman kultural tersebut juga acapkali kurang fenomenal, akibat melulu diwarnai oleh kultur dominan dari birokrasi. Keadaaan seperti ini tentu tidak akan banyak membantu masyarakat kota sebagai civil society untuk memilih peran yang kreatif dalam mengeksplorasi warna etnik masing-masing, di samping masih kuatnya efek kognisi masyarakat yang bercorak “masyarakat Majemuk” (Plural Society).

Mosaik kota akan terwujud apabila masing-masing kelompok etnik menjadi sadar memiliki ruang peran yang berbeda tanpa harus tersubordinasi oleh kultur etnik yang dominan. Lebih dari itu, peran dan kesempatan mengakses ruang-ruang publik kota bagi setiap etnik dan sub etnik begitu terbuka karena memang ada disediakan oleh pemerintah kota. Artinya, masing-masing berada, hadir dan memiliki hak yang sama.

Mewujudkan masyarakat Medan yang multikultural tentu harus memahami konsep multikulturalisme. Multikulturalisme adalah paham yang mengakui dan mengutamakan perbedaan dalam kesetaraan baik secara individu maupun secara kebudayaan (Fay:1996, Jary and Jary:1991, Watson:2000). Upaya ke arah itu hanya mungkin dapat dilakukan dengan: (a) menyebarluaskan konsep multikulturalisme melalui edukasi publik dan kurikulum lokal pada lembaga pendidikan formal, (b) mengembangkan kurikulum pendidikan dasar dengan pendekatan multikultural, (c) memberi keleluasaan kepada lembaga pendidikan dasar untuk berperan mengembangkan semangat multikulturalisme.

Ketiga upaya di atas dikelola dengan baik oleh pemerintah kota , dinas pendidikan kota dan stake holder. Itu pun jika kita masih punya harapan untuk menatap kota Medan yang sesungguhnya untuk sebuah kota yang beradab. Agar tidak seperti sekarang.

Pendidik dan penyair tinggal di Medan

Ditulis oleh Editor NTT

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian