Liputan BERITA

75 Mahasiswa Fakultas Hukum UMTS Resmi Dilepas Magang, Dekan Titip Empat Pesan Penting

Ditulis oleh Editor NTT pada 6 Agustus 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

PADANGSIDIMPUAN — LIPUTAN68. COM – Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) resmi dilepas untuk mengikuti program magang Tahun Akademik 2026/2027 di sejumlah kantor penegak hukum yang menjadi mitra Fakultas Hukum UMTS.

Prosesi pelepasan berlangsung di ruang studio Fakultas Hukum UMTS, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan fakultas, dosen pembimbing, serta sejumlah pimpinan dan utusan dari kantor mitra tempat mahasiswa melaksanakan magang.

Ketua Panitia Pelepasan Magang, Abdul Azis Abidan, dalam laporannya menyampaikan bahwa program magang tahun akademik 2026/2027 mengusung tema “Menjadikan Pengalaman dan Kapabilitas Mahasiswa untuk Mewujudkan Prodi Lulusan.”

Ia menjelaskan, program magang tersebut memiliki bobot 3 Sistem Kredit Semester (SKS). Selama mengikuti program, mahasiswa akan ditempatkan di sejumlah kantor penegak hukum dengan durasi kegiatan sekitar 8,5 jam setiap hari kerja.

Menurutnya, kegiatan magang menjadi bagian penting dalam proses pendidikan mahasiswa hukum. Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori yang diperoleh selama perkuliahan, tetapi juga mampu melihat dan merasakan secara langsung bagaimana praktik hukum berlangsung di lapangan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMTS, Sutan Siregar, SH., MH., menyampaikan empat pesan penting kepada seluruh mahasiswa yang akan menjalani magang.

Pertama, mahasiswa diminta senantiasa menjaga nama baik almamater selama berada di tempat magang. Kedua, mahasiswa harus menerapkan kedisiplinan dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan.

Ketiga, mahasiswa diminta menjunjung tinggi integritas serta menunjukkan sikap jujur dan bertanggung jawab dalam setiap kegiatan. Keempat, mahasiswa diingatkan untuk memegang teguh etika profesi, terutama ketika berhadapan dengan berbagai persoalan dan praktik hukum di lapangan.

Dekan berharap seluruh peserta mampu menjadikan program magang sebagai kesempatan untuk menambah pengalaman, wawasan, keterampilan, sekaligus membangun karakter sebagai calon sarjana hukum yang profesional.

“Jaga nama baik almamater, disiplin, junjung tinggi integritas dan pegang teguh etika profesi. Jadikan magang ini sebagai kesempatan untuk belajar dan memahami praktik hukum secara langsung,” pesan Sutan Siregar.

Program magang ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori hukum yang diperoleh di ruang perkuliahan dengan praktik hukum di lapangan. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga pengalaman dan kapabilitas yang dibutuhkan ketika nantinya terjun ke dunia profesi hukum.

(LP-03) 

Ditulis oleh Editor NTT

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian