Dirjen PAS Kemenkumham Janji Percepat Program Revitalisasi Pemasyarakatan
JAKARTA – LIPUTAN68 – Direktur Jenderal Pasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Sri Puguh Utami menegaskan pihaknya akan mempercepat program revitalisasi pemasyarakatan.
Hal ini sengaja akan dilakukan pihaknya demi kebaikan warga binaan pemasyarakatan.
Selain itu, program revitalisasi pemasyarakatan sudah dimasukkan dalam rencana strategis (renstra) Ditjenpas 2020-2024 yang ditetapkan pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu.
“Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM berhasil merumuskan dan menetapkan renstra yang mengakomodasi Visi Indonesia Presiden Joko Widodo dengan menerjemahkannya secara praksis untuk segera diimplementasikan dalam kegiatan kerja sehari-hari,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami saat menggelar kelompok diskusi terfokus (FGD) di Wisma Pengayoman, Cisarua, Bogor, Sabtu (20/07/2019).
Dia juga mengingatkan kepada jajaran Ditjen Pemasyarakatan agar selalu berpikir adaptif, produktif, kompetitif dan inovatif.
Cara berpikir demikian kata dia, karena dibutuhkan dalam dinamika kehidupan yang perubahannya sangat cepat.
“Kalau kita tak mempersiapkan diri, kita bisa terlempar ke pinggiran,” kata Dirjen.
Sri Puguh menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar Ditjenpas sebagai birokrasi yang kian sederhana, simple, lincah, cepat dan responsif dalam memberikan layanan sesuai tugas dan fungsi yang diemban. Dengan target itu, Utami dengan sungguh-sungguh mengajak jajarannya untuk senantiasa inovatif dan tak ragu mengubah metode, pola kerja bahkan bila perlu nilai yang dipegang.
“Misalnya, selama ini kita terpaku memandang over crowded, over capacity (di Lapas dan Rutan) itu hanya sebagai masalah, sebagai persoalan. Kita sudah harus menganggap itu bukan sekadar masalah, tapi tantangan yang melecehkan eksistensi institusi kita. Pola pikir kita harus positif thinking agar tekun, sungguh-sungguh namun gembira, menjawab tantangan itu dengan solusi yang paling tepat,” kata Utami.
Dia juga menyinggung soal visi pemasyarakatan yang dianggap terlalu kaku dan pesimis.
Sehingga ia meminta agar visi pemasyarakatan ke depan lebih visioner dan progresif, seiring dengan tuntutan kehidupan.
“Visi pemasyarakatan sejak lama hanya sebatas menyoal pemulihan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan. Cuma dipulihkan? Kenapa kita tidak bicara peningkatan kualitas hisup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan? Mari kita ubah menjadi lebih optimistis dengan meningkatkan dan tak sekadar memulihkan. Bukankah dalam ajaran Islam dikatakan bahwa hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan esok harus lebih baik dari hari ini? Orang yang hari ini-nya sama dengan hari kemarin saja sudah disebut rugi, dan mereka yang hari ini lebih buruk kdari kemarin itu bahkan tergolong orang yang celaka,” kata Utami.
Melalui Rencana Strategis yang sudah disusun pihaknya, ia meminta agar semua pihak optimis bahwa revitalisasi pemasyarakatan akan berhasil.
“Kita harus meninggalkan legacy yang baik. Sebab itu yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah, kelak di Hari Akhir. Sekaranglah kita harus berbuat, bukan besok atau kapan nanti,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ibnu Chuldun menegaskan jika program revitalisasi pemasyarakatan berawal dari pidato Presiden Joko Widodo soal Visi Indonesia.
“Jadi, kami terus berupaya mengubah pola pikir yang selama ini membebani dan menghambat kreativitas tersebut,” kata Ibnu.
Ibnu kemudian mencontohkan Lapas Ciangir yang sekarang tidak hanya menjadi kegiatan pemasyarakatan bagi WBP, tetapi juga menjadi tempat edukasi dan agrowisata.
“Ibu Dirjen telah menggandeng kalangan professional, antara lain Dr Sriwahyuni, seorang ahli agrowisata dan agrobisnis, menjadi konsultan,” kata dia.
Selain itu, dalam kerangka revitalisasi pemasyarakatan, sebuah langkah strategis yakni melakukan klasifikasi warga binaan terus dilakukan.
“Kami terus melakukannya. Dari WBP berisiko tinggi (high risk) yang ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan tinggi, terus ke bawah. Kami juga terus memantau dan melakukan assessment perubahan perilaku para WBP. Kalau ada perubahan perilaku menjadi lebih baik, maka kami turunkan penempatannya ke hunian Lapas yang lebih rendah. Ke medium lalu pada saatnya Lapas minimum security,” kata Ibnu.
Idealnya, menurut Ibnu, ke depan itu lapas dengan pengamanan minimum itulah yang harus lebih banyak. Katakanlah saat ini jumlah warga binaan di seluruh Indonesia itu sekitar 192 ribuan orang. Harusnya ke depan lebih dari setengahnya berada di laps minimum. Dia juga menegaskan renstra tersebut disusun agar percepatan implementasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan bisa lebih cepat terealisasi.

Tinggalkan Balasan