JAKARTA – LIPUTAN68 – Direktur Jenderal Pasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Sri Puguh Utami menegaskan pihaknya akan mempercepat program revitalisasi pemasyarakatan.
Hal ini sengaja akan dilakukan pihaknya demi kebaikan warga binaan pemasyarakatan.
Selain itu, program revitalisasi pemasyarakatan sudah dimasukkan dalam rencana strategis (renstra) Ditjenpas 2020-2024 yang ditetapkan pada Jumat, 19 Juli 2019 lalu.
“Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM berhasil merumuskan dan menetapkan renstra yang mengakomodasi Visi Indonesia Presiden Joko Widodo dengan menerjemahkannya secara praksis untuk segera diimplementasikan dalam kegiatan kerja sehari-hari,” ujar Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami saat menggelar kelompok diskusi terfokus (FGD) di Wisma Pengayoman, Cisarua, Bogor, Sabtu (20/07/2019).
Dia juga mengingatkan kepada jajaran Ditjen Pemasyarakatan agar selalu berpikir adaptif, produktif, kompetitif dan inovatif.
Cara berpikir demikian kata dia, karena dibutuhkan dalam dinamika kehidupan yang perubahannya sangat cepat.
“Kalau kita tak mempersiapkan diri, kita bisa terlempar ke pinggiran,” kata Dirjen.
Sri Puguh menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar Ditjenpas sebagai birokrasi yang kian sederhana, simple, lincah, cepat dan responsif dalam memberikan layanan sesuai tugas dan fungsi yang diemban. Dengan target itu, Utami dengan sungguh-sungguh mengajak jajarannya untuk senantiasa inovatif dan tak ragu mengubah metode, pola kerja bahkan bila perlu nilai yang dipegang.
“Misalnya, selama ini kita terpaku memandang over crowded, over capacity (di Lapas dan Rutan) itu hanya sebagai masalah, sebagai persoalan. Kita sudah harus menganggap itu bukan sekadar masalah, tapi tantangan yang melecehkan eksistensi institusi kita. Pola pikir kita harus positif thinking agar tekun, sungguh-sungguh namun gembira, menjawab tantangan itu dengan solusi yang paling tepat,” kata Utami.
Dia juga menyinggung soal visi pemasyarakatan yang dianggap terlalu kaku dan pesimis.
Sehingga ia meminta agar visi pemasyarakatan ke depan lebih visioner dan progresif, seiring dengan tuntutan kehidupan.