Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Akan Periksa Staf PPP

JAKARTA – LIPUTAN68 – Staf Administrasi DPP PPP, Bunga Dini Sharfina akan diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang sebelumnya menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Juru bicara KPK Febri Ardiansyah mengatakan, Sharfina dipanggil karena dianggap banyak tau tentang kasus kasus itu, dan diyakini dengan keterangan yang diperoleh dari Sharfina KPK bisa menggali keterangan lebih dalam dan akurat.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *