JAKARTA – LIPUTAN68 – Staf Administrasi DPP PPP, Bunga Dini Sharfina akan diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang sebelumnya menjerat mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Juru bicara KPK Febri Ardiansyah mengatakan, Sharfina dipanggil karena dianggap banyak tau tentang kasus kasus itu, dan diyakini dengan keterangan yang diperoleh dari Sharfina KPK bisa menggali keterangan lebih dalam dan akurat.