Liputan BERITA

Parkir Liar di Tikungan S Bengkal Pacitan Disorot, John Vera Tampubolon: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi pada 2 November 2026 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang bahu jalan, khususnya di kawasan Bengkal, Kabupaten Pacitan, menjadi perhatian serius. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, praktik parkir di lokasi yang rawan kecelakaan tersebut dinilai berpotensi mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Ketua Ormas ProJo Pacitan, John Vera Tampubolon, menyoroti kondisi parkir kendaraan di depan apotek kawasan Bengkal, tepatnya pada ruas jalan menikung berbentuk huruf ‘S’. Ironisnya, kendaraan terlihat memanfaatkan kedua sisi bahu jalan, baik kiri maupun kanan, tanpa dilengkapi rambu-rambu peringatan yang memadai.

Kondisi tersebut dinilai semakin membahayakan karena ruas jalan di kawasan itu memiliki karakteristik jalur lurus yang memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan relatif tinggi, terutama bagi pengendara yang datang dari arah setelah melintasi Jembatan Semanten.

Perubahan karakter jalan dari jalur lurus menuju tikungan, ditambah keberadaan kendaraan yang parkir di kedua sisi bahu jalan, berpotensi menciptakan situasi lalu lintas yang berisiko tinggi. “Pengendara yang melaju dengan kecepatan tertentu bisa saja tidak memiliki cukup ruang maupun waktu untuk mengantisipasi kendaraan parkir atau kendaraan lain yang tiba-tiba bermanuver menghindarinya,” terang mantan anggota DPRD Pacitan dari PDIP ini, Senin (2/11).

Minimnya tanda peringatan juga menjadi persoalan tersendiri. Tanpa adanya rambu yang jelas, pengguna jalan berpotensi terlambat menyadari adanya penyempitan ruang gerak kendaraan, terlebih saat kondisi lalu lintas sedang ramai atau jarak pandang terganggu.

John Vera Tampubolon menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Menurutnya, ketertiban parkir di ruang jalan raya bukan semata persoalan kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan dan perlindungan nyawa manusia.

Ia mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian, untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi serta penertiban. Pemasangan rambu peringatan, pengaturan zona parkir, hingga penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan bahu jalan secara tidak semestinya perlu menjadi perhatian serius.

Jangan sampai persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak dini justru berujung pada kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan korban jiwa.

Keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran bersama. “Pengelola usaha, pemilik kendaraan, masyarakat, serta pemerintah harus memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga ruang jalan tetap aman dan tertib.

Jangan menunggu terjadi kecelakaan untuk kemudian bertindak. Sebab, satu langkah pencegahan hari ini bisa menyelamatkan nyawa seseorang esok hari,” pungkasnya. (Red/yun).

Ditulis oleh Yuniardi Yuniardi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian