Riana Sari Arinal Berikan Semangat Kaum Difabel Dalam Acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional

Lampung, LIPUTAN68.COM—Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Ibu Riana Sari Arinal memotivasi ratusan penyandang difabel agar terus percaya diri dalam mengambil peran dalam pembangunan. Hal itu disampaikan Ibu Riana saat membuka Peringatan Hari Disabilitas International (HDI) tahun 2019, di Aula Pertanian Universitas Lampung, Rabu (4/11/2019).

Dalam acara ini sekaligus dilakukan launching program usaha ekonomi produktif bagi disabilitas dan program kampus peduli disabilitas. Launching diprakarsai Pemprov Lampung melalui LKKS bekerja sama dengan Universitas Lampung, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Bank Lampung dan beberapa Komunitas difabel di Lampung.

“Menyandang status disabilitas bukanlah kendala, kalian sama dengan yang lainnya untuk memperoleh kesempatan yang sama pada pembangunan nasional maupun internasional,” ujar Riana memberi semangat.

Riana, yang juga Bunda PAUD Provinsi Lampung, dikenal sangat peduli dengan tumbuh kembang anak termasuk anak anak yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Liputan JUGA  Disela Sosper, TEC Berikan Tali Asih Untuk Warga Lampung Selatan

Terkait launching program usaha ekonomi produktif bagi disabilitas dan program kampus peduli disabilitas, Riana mengatakan hal itu merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung yang peduli terhadap penyandang disabilitas.

“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Lampung untuk mewujudkan penghormatan, kemajuan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas guna terwujudnya kesempatan dan kesejahteraan yang sama bagi penyandang disabilitas,” ujar Riana.

Riana menilai bahwa program Peduli Disabilitas yang diangkat pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada hari ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Lampung yaitu “Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Difabel”.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Sumardju Saeni, menyampaikan bahwa kaum difabel mempunyai hak yang sama dengan manusia normal lainnya. Di antaranya dibidang pendidikan, kesehatan, pelindungan sosial, pekerjaan dan harapanya bisa terpenuhi hak mereka sebagai warga sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *