Liputan DAERAH

Standar Pelayanan Publik 2021, Pemkab Deli Serdang Terbaik II Se Indonesia

Ditulis oleh Liputan68 pada 29 Desember 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

MEDAN — LIPUTAN68.COM —Delapan pemerintah daerah di Sumatera Utara meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bahkan, satu diantaranya yakni Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, keluar sebagai peraih nilai tertinggi kedua kategori pemkab dari 416 pemkab di Indonesia.

Pemkab Deli Serdang mendapat nilai 98,90 sehingga mengukuhkannya sebagai peraih nilai tertinggi ke-2. Sedang peraih nilai tertinggi pertama adalah Pemkab Kampar, Provinsi Riau dengan nilai 99,70.

Selain Pemkab Deli Serdang, pemda lain di Sumut yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) adalah Pemkab Dairi dengan nilai 93,29; Tapanuli Selatan (91,06); Humbang Hasundutan (90,37); Batu Bara (89,67). Kemudian Pemko Medan (89,22); Tebing Tinggi (86,51); dan Pemko Pematang Siantar dengan nilai 83,70.

Pengumuman sekaligus penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 tersebut, berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Acara tersebut hanya mengundang secara langsung lima besar kementerian, lembaga dan pemda peraih nilai tertinggi. Dari Sumut sendiri, acara itu hanya dihadiri Pemkab Deli Serang diwakili Wakil Bupati, HM Ali Yusuf Siregar.

Ketua Ombudsman RI, Mohammad Nadjih menjelaskan, Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik merupakan hasil survei penilaian yang dilakukan Ombudsman RI 2021. Survei Kepatuhan yang merupakan acuan utama pelayanan publik Indonesia ini, dilaksanakan setiap tahun sejak 2015 silam.

Pada 2021 ini, dari 34 pemprov yang disurvei, 13 pemprov meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), 19 zona kuning (kepatuhan sedang) dan 2 zona merah (kepatuhan rendah). Pemprov Sumut sendiri hanya mampu meraih predikat zona kuning (kepatuhan sedang).

Sementara untuk kategori pemkab, dari 416 pemkab yang disurvei, 103 pemkab meraih predikat zona hijau, 226 zona kuning dan 87 zona merah.

Adapun kategori pemko, dari 98 yang disurvei di Indonesia, 34 meraih predikat zona hijau, 61 zona kuning dan 3 zona merah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjelaskan, proses survei/penilaian tersebut dilakukan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sejak Juni-Agustus 2021 pada 34 pemda se Sumut, termasuk Pemprov Sumut. Namun, yang yang berhasil meraih Predikat Zona Hijau hanya delapan. Sedang 26 pemda lain masih dalam kategori Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dan Kepatuhan Rendah (Zona Merah).

Menurut Abyadi, dalam survei itu, yang dinilai adalah keterpampangan (tangible) ketersediaan standar layanan publik di unit-unit layanan yang ada di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan. (LM-02)

TEKS FOTO
PENGHARGAAN: Wakil Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar, menerima penghargaan sebagai peraih nilai tertinggi ke-2 Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia 2021, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12). ISTIMEWA

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian