Jakarta, LIPUTAN68.COM—Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perencanaan Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Hadir seluruh pemangku kepentingan terutama Kepala Daerah yang akan menjadi proyek percontohan BTS di tahun 2020 mendatang, termasuk Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi.
Dirjen Hubdar mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan massal seperti Bus Rapid Transit atau BRT. Pemerintah melalui Ditjen Hubdar memberian BRT ke Pemerintah Daerah dan yang terbaru dengan Skema Pembelian Layanan Buy The Service (BTS).
Dirjen Hubdar Budi menandangani nota kesepahaman mengenai 5 Kota Percontohan untuk Program Buy The Service dengan Pemerintah Kota Medan, Palembang, Surakarta, DI. Yogyakarta dan Denpasar serta 4 Pemerintah Daerah penerima bus bantuan BRT yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Lampung, Kota Pekanbaru dan Kota Palembang.
“Kalau Pemerintah tidak intervensi terhadap angkutan massalnya, dapat terjadi kenaikan suhu (udara) dari yang sekarang kita rasakan. Ada indikasi bahwa polusi udara disumbang oleh kendaraan bermotor. Dengan demikian kita akan usahakan untuk perubahan di masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, namun memakai angkutan massal,” jelas Dirjen Budi.
Anggaran Rp250 Miliar