KPU Nyatakan Dukungan Ike Edwin-Zam Zanariah Pada Pilwakot Bandar Lampung Memenuhi Syarat

Bandar Lampung, LIPUTAN68.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung membacakan berita acara hasil pengecekan formulir model B.1. KWK calon perseorangan atau Independen (Caden), Minggu (23/2/2020) Malam sekira Pukul 23.00 WIB.

Melalui hasil pengecekan yang dibacakan oleh komisioner KPU Ferry Triatmojo, di dampingi Hamami, Dedy dan anggota KPU lainnya, pembacaan berita acara langsung di hadapan Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Ike Edwin-Zam Zanariah dan para pendukung tim relawan IKAM, turut hadir Bawaslu Provinsi Lampung M Tio Aliansyah, Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansyah dan Yahnu Wiguna, Jajaran Polresta Bandar Lampung.

Disampaikan oleh Ferry, bakal pasangan Calon Ike-zam telah memenuhi Syarat jumlah minimal dukungan dan memenuhi syarat minimal sebaran, dukungan yang disampaikan dapat diterima oleh KPU.

Foto : Rec.dok/

“Hasil verifikasi dan pengecekan pada Formulir model B.1.KWK. Perseorangan dapat disampaikan dari jumlah dukungan yang diserahkan yaitu 51.274 diketahui hasil jumlah dokumen yang lengkap 48.411 dan jumlah dokumen yang tidak lengkap 2.863, dengan jumlah minimal dukungan 47.864, sehingga status dukungan bakal calon perseorangan Ike Edwin Dan Zam Zanariah memenuhi jumlah dukungan”, kata Komisioner KPU tersebut.

Lebih lanjut Ferry menerangkan bahwa jumlah sebaran dukungan dari pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah juga memenuhi sebaran di 20 Kecamatan se-Kota Bandar Lampung.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *