KPKAD: Selain Politik Uang, Bawaslu dan Panwas Harus Awasi Dugaan Mobilisasi ASN

Bandar Lampung, LIPUTAN68.COM | Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung tahun 2020, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Gindha Ansori Wayka menghimbau agar Bawaslu Kota Bandar Lampung beserta Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung untuk mengawasi secara ketat upaya dukung mendukung yang berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN) dan Kelompok Masyarakat (RT). Pengawasan bukan hanya fokus pada pemantauan dan pengawasan politik uang semata, tapi juga adanya dugaan mobilisasi ASN.

Proses rekrutmen Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung hingga anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung hampir rampung. Berkaitan dengan terisinya komposisi Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung, maka siapa saja yang terpilih nantinya sebagai Anggota Panwaslu harus bekerja secara benar berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Masyarakat menyambut baik segera terisinya komposisi untuk Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung, semoga mereka yang terpilih memiliki integritas yang baik dalam mengawal Pilkada di Bandar Lampung,” ujar Ginda Ansori Wayka, Minggu (23/2/2020)

Menurut akademisi perguruan tinggi swasta terkenal di Bandar Lampung ini, Bawaslu dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung pada Pilkada mendatang sepertinya akan bekerja sangat berat dalam hal pengawasan. Hal ini disebabkan oleh pertarungan banyak calon dapat saja terjadi upaya menghalalkan segala cara dalam pemenangan calon oleh tim pemenangan termasuk terjadinya politik uang dan sejenisnya. Tidak kalah pentingnya harus diawasi secara ekstra terkait keberadaan ASN dan kelompok masyarakat karena salah satu kandidat masih memiliki hubungan sebagai suami istri dengan penguasa setempat (Walikota) yang sedang berkuasa saat ini.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *