Yakub Ismail: Bertambahnya 4 Hari Libur Dan Cuti Bersama Akan Berdampak Pada Seluruh Industri Di Lintas Sektor

Upaya tersebut mendapat support dari pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam siaran pers No. HM.4.6/32/SET.M.EKON 2.3/03/2020 tanggal 13 Maret 2020 perihal Stimulus Ekonomi Kedua untuk Menangani Dampak COVID-19,” tutur Yakub.

Sementara, sektor industri pariwisata dapat mengambil memanfaat serta memaksimalkan peluang bertambahnya hari libur nasional serta cuti bersama, hal ini bisa mendorong gairah pelaku UMKM turunan dari sektor pariwisata, dengan begitu perputaran ekonomi dapat terus berjalan di masyarakat.

Adapun hal tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi pasca penetapan status pandemi virus corona oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), Rabu, 11 Maret 2020 kemarin, yang berdampak kepada penundaan sementara waktu seluruh kegiatan promosi yang ditujukan kepada wisatawan mancanegara sampai wabah virus corona berakhir.

Untuk diketahui bahwa sampai saat ini Pemerintah telah menjaga ketat 135 pintu masuk ke wilayah NKRI, dengan menyiapkan serta menyiagakan 132 Rumah Sakit rujukan terkait penanganan covid-19 di tanah air. /@yf/lpt

Editor ; Seno

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *