Liputan BERITA

Terkait Gaji Buruh Yang Belum Dibayar 2 Bulan, Kadisnaker dan Ketua SPPP-SPSI Sergai Sambangi PT Soeloeng Laut

Ditulis oleh Liputan68 pada 6 Oktober 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

SERGAI – LIPUTAN68.COM – Permasalahan PT. Soeloeng Laoet yang tidak membayarkan gaji selama dua bulan kepada 496 karyawannya, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Nakerkop-UM) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) langsung turun mendatangi manajemen perusahaan tersebut, Selasa (6/10/2020).

Kadis Nakerkop-UM, Nasrul Aziz Siregar, menyebutkan bahwa sebanyak 496 karyawan perkebunan PT Soeloeng Laoet Sinah Kasih kini mengeluh atau menjerit karena mereka menggantungkan harapan ekonomi keluarga dari gaji tersebut.

Hal tersebut dikatakan Nasrul Aziz Siregar bersama Ketua Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SPPP) – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sergai Gober Hermanto saat berkunjung ke perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi masalah para karyawan yang belum menerima gaji dari PT Soeloeng Laoet.

Nasrul mengungkapkan, bahwa pihak perusahaan PT Soeloeng Laoet mengaku belum membayar gaji karyawannya karena jalan telah diportal sehingga terkendala dengan produksi.

β€œKalau bisa gaji itu kan harus diselesaikan karena itu hak karyawan. Pihak perusahaan tadi mengaku pada Minggu kedua Oktober akan diselesaikan,” terang Nasrul.

Sementara, Ketua SPPP-SPSI Sergai, Gober Hermanto mengungkaokan, bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dan mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Dia juga mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihak Perusahaan PT. Soeloeng Laoet akan di panggil ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Sergai.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian