Inspektur Mahmud: Pelaksanaan Proyek Harus Transparan Dalam Pengelolaan Anggaran dan Penggunaan Sumber Daya
Pacitan,Liputan68.com- Inspektur Inspektorat Pacitan, KH Mahmud, berupaya untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dengan mengimbau pelaksana proyek untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan transparansi, khususnya dalam pelaksanaan proyek harus transparan dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan sumber daya.
“Pelaksana proyek harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penyimpangan dan korupsi,” kata Mahmud, Sabtu (19/7/2025).
Selain itu, Mahmud juga mengatakan kalau Inspektorat akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek untuk mencegah korupsi dan penyimpangan.
“Semua pemeriksa APIP di Inspektorat Pacitan 14-18 Juli 2025 kemarin mengikuti ‘Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan’ oleh tim Widya Iswara utama dari BPK RI di Hotel Prasasti Pacitan.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para auditor dalam mengawal proyek-proyek di Kabupaten Pacitan dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan integritas.
Kami juga akan mengembangkan sistem pelaporan yang efektif untuk memantau pelaksanaan proyek.
Dengan upaya-upaya tersebut, Inspektorat Pacitan dapat membantu minimalisir korupsi dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan proyek,” tukasnya.(Red/yun)

Tinggalkan Balasan