JAKARTA, LIPUTAN68.COM | Kejaksaan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, tengah melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero), Selasa (7/4/2020).
Keempat orang saksi yang diminta keterangannya di gedung Kejaksaan Agung RI di Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yaitu:
1. Akbar Kuncoro (Fund Manager PT. GAP Capital ) ;
2. Soeharto (Direktur PT. GAP Capital ) ;
3. Muhammad Karim (Direktur PT. GAP Asset Managemen) ;
4. Mariane Imelda (sekretaris PT. Maxima Integra).
Menurut Kapuspenkum Hari Setiyono SH MH kepada awak media dari ke-4 (empat) orang saksi yang diperiksa semuanya merupakan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan lanjutan, karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI.