Naikkan Iuran BPJS: Pemerintah Miskin Empati. Demikian kritik Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Prof.Dr. Zainuddin Maliki MSi.
Jakarta, liputan68.com | Menurut Anggota DPR RI dari praksi Partai Amanat Nasional menyatakan Pemerintah naikkan iuran BPJS di tengah wabah Covid-19 mendapat kritik Prof Zainuddin Maliki.
Bukan saja cermin miskin empati pemerintah terhadap penderitaan rakyatnya sendiri. Tetapi juga menggambarkan lemahnya daya responsif yang seharusnya dimiliki oleh birokrasi pemerintah di masa darurat seperti sekarang ini,” ungkapnya pada malam tadi.
Menurut dia, dalam kondisi normal kita membutuhkan pemerintahan yang dinamis, responsif, dan visioner. “Apalagi di masa darurat Covid-19 seperti terjadi sekarang ini. Kita butuhkan pemerintahan yang mengerti dan memberdayakan rakyatnya,” ujarnya.
Pemerintah memaksa menaikkan iuran BPJS melalui Perpres 64 tahun 2020. Kenaikan itu diberlakukan untuk semua kelas. Termasuk mereka yang tidak lagi bermata pencaharian akibat PHK. Juga berlaku bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP). Pemerintah tak merasa salah, karena disiapkan subsidi untuk PBPU dan BP.
Kendati mereka ini bersubsidi, namun tahun depan kelas III pasti harus membayar kenaikan iuran itu, karena pemerintah mengurangi jumlah subsidinya,” ujarnya.
Menurutnyanya, dengan iuran Rp 25.500 tanpa kenaikan, banyak keluarga yang merasakan kesulitan. “Tidak terbayang bagaimana kesulitan mereka jika terkena kenaikan,” ujarnya.
Terkait dengan turunnya harga minyak mentah dunia, Zainuddin Maliki mengatakan, “Rakyat menunggu sikap responsif pemerintah, tetapi tidak kunjung datang sehingga harga BBM di dalam negeri tetap saja tinggi.”