Liputan BERITA

Persoalan Kontrak PT Batara Guru Group pada proyek Jalan di Sumbawa ketemu benang merahnya.

Ditulis oleh Liputan68 pada 19 Juni 2020 ⏱️ 2 Menit Baca

Persoalan Kontrak PT Batara Guru Group pada proyek Jalan di Sumbawa ketemu benang merahnya.

Sumbawa – LIPUTAN68.COM – Persoalan kontrak kerja PT Batara Guru Group dengan kantor Satker Balai pelaksana Jalan Nasional wilayah IX Mataram kementerian PUPR pada proyek pembangunan jalan nasional dipulau Sumbawa ketemu benang merahnya.

Setelah pihak satker Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah IX Mataram mengundang beberapa instansi terkait diantaranya Dirkrimsus Polda NTB, Asdatun Kejaksaan Tinggi NTB, Reskrim Polres Sumbawa dan BP2JK NTB Pada hari kamis tanggal 18 juni 2020 yang lalu dikantor satker Balai Jalan Nasional wilayah IX Mataram.

Pertemuan tersebut diadakan guna minta pendapat Hukum terhadap permasalahan tersebut, menurut keterangan bapak Nusakti Wedha, ST., MT selaku Kepala Balai Jalan nasional wilayah IX Mataram yang diwawancarai via telepon oleh JARRAKPOS NTB mengatakan dalam pertemuan tersebut.

Setelah menerima saran dan masukan dari Polda NTB, Kejati NTB, Polres Sumbawa dan BP2JK NTB, Satker Balai Jalan Nasional wilayah IX Mataram akan mengambil keputusan melanjutkan atau tidak rencana penandatanganan kontrak kerja dengan kontraktor pemenang tender proyek.

Peningkatan Jalan Nasional dipulau Sumbawa setelah menunggu hasil audit BP2JK NTB oleh Inspektorat NTB mengenai persoalan hasil Keputusan dalam tender proyek yg dimenangkan oleh kontraktor PT Batara Guru Group tersebut.

Selain itu juga pihak Satker Balai Jalan juga akan bersurat kepada Polres Sumbawa untuk memohon perlindungan keamanan untuk para staf dan pejabat satker Balai Jalan Nasional wilayah IX Mataram yg bertugas diwilayah lokasi proyek tersebut dari ancaman/gangguan oleh pihak pihak yang merasa dirugikan terhadap sikap dan keputusan kami (katanya).

Dilain pihak setelah JARRAKPOS NTB Konfirmasi via telepon dengan bapak AKBP GL. Mahardika salah satu pejabat Dirkrimsus Polda NTB yang hadir dalam pertemuan itu Membenarkan bahwa Polda NTB telah mendapatkan undangan perihal tersebut dari Satker Balai Jalan Nasional wilayah IX yang tujuannya untuk dimintai opini Hukum terhadap persoalan kontrak PT Batara Guru Group pada proyek peningkatan jalan Nasional dipulau Sumbawa bersama dengan Kejaksaan Tinggi NTB dan Polres Sumbawa.

Editor : SF

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian