Persoalan Kontrak PT Batara Guru Group pada proyek Jalan di Sumbawa ketemu benang merahnya.
Sumbawa – LIPUTAN68.COM – Persoalan kontrak kerja PT Batara Guru Group dengan kantor Satker Balai pelaksana Jalan Nasional wilayah IX Mataram kementerian PUPR pada proyek pembangunan jalan nasional dipulau Sumbawa ketemu benang merahnya.
Setelah pihak satker Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah IX Mataram mengundang beberapa instansi terkait diantaranya Dirkrimsus Polda NTB, Asdatun Kejaksaan Tinggi NTB, Reskrim Polres Sumbawa dan BP2JK NTB Pada hari kamis tanggal 18 juni 2020 yang lalu dikantor satker Balai Jalan Nasional wilayah IX Mataram.
Pertemuan tersebut diadakan guna minta pendapat Hukum terhadap permasalahan tersebut, menurut keterangan bapak Nusakti Wedha, ST., MT selaku Kepala Balai Jalan nasional wilayah IX Mataram yang diwawancarai via telepon oleh JARRAKPOS NTB mengatakan dalam pertemuan tersebut.
Setelah menerima saran dan masukan dari Polda NTB, Kejati NTB, Polres Sumbawa dan BP2JK NTB, Satker Balai Jalan Nasional wilayah IX Mataram akan mengambil keputusan melanjutkan atau tidak rencana penandatanganan kontrak kerja dengan kontraktor pemenang tender proyek.








