Gubernur Sumut Copot Dirut PDAM Tirtanadi

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mencopot Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Trisno Sumantri.

Pencopotan ini dilakukan, karena perusahaan tersebut tidak mencapai target penjualan selama dinakhodai oleh Trisno Sumantri.

“Berhubung Tirtanadi dalam target kerja pelayanan air minum belum sesuai target dan harapan kami, makanya keputusan kami bersama dengan pak Gubernur untuk memberhentikan Dirut,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah,

Tidak hanya pada PDAM Tirtanadi saja evaluasi yang dilakukan, Musa Rajekshah mengatakan, seluruh perusahaan daerah lainnya juga masuk dalam daftar.

Pria yang akrab disapa Ijeck ini mengatakan, seluruh perusahaan daerah dalam hal ini diberikan waktu setahun kerja untuk mengetahui apakah target terpenuhi atau tidak. Jika tidak, perombakan akan terjadi, karena dianggap gagal.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *