Kementan dan Kemendes PDTT Sepakat Perkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa

JAKARTA – LIPUTAN68.COM – Sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya memenuhi penyediaan pangan bagi masyarakat desa, terutama dalam menghadapi dampak pandemi covid-19, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepakat memperkuat Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).

Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama Penguatan LPMDes yang ditandatangani oleh Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan dan Samsul Widodo, Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT di Jakarta, pada Rabu (19/8/2020).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Sekjen Kementan Momon Rusmono dalam rangkaian Pencanangan Gerakan Diversikasi Pangan

Ditemui usai penandatanganan, Agung Hendriadi menyatakan bahwa upaya Penguatan LPMDes ditujukan untuk memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional guna mengantisipasi terjadinya krisis/kerawanan pangan, gangguan produksi, bencana alam dan khususnya pada masa keadaan darurat, yaitu dampak pandemi covid-19.

“Keberadaan lumbung pangan di masa pandemi saat ini cukup krusial dalam meningkatkan penyediaan dan akses masyarakat terhadap pangan, terutama di wilayah perdesaan”, ujarnya. Untuk itu, fungsi lumbung diperkuat tidak lagi hanya berbasis kelompok namun berbasis desa.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *