Pendaftaran Pilkada Sergai Diperpanjang, Bapaslon Soekirman – Ryan Hadiri Sosialisasi dari KPU

Dan beliau juga  memaparkan syarat pencalonan jumlah kursi di DPRD Kab. Serdang Bedagai. “Sembilan Kursi sebagai syarat calon pendaftaran, dan Jumlah syarat suara sah 87.709, sesuai Pasal 5 Ayat 4 PKPU No. 1 Tahun 2020,” tutup Komisioner KPU Sergai.

(Dipa)

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *